ASN Tak Netral di Pemilu 2019, Nasrul Abit: Satpol PP dan Satlinmas Mesti Awasi
VALORAnews - Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) kabupaten/kota di Sumatera Barat, mesti lakukan pengawasan dan pengaman terhadap penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan legeslatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), 17 April 2019.
"Dalam bertindak, Satlinmas mesti melakukan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)," ungkap Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit pada sosialisasi peran dan fungsi Satlinmas dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019, di Padang, Selasa (19/2/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman, Kepala Kesbangpol, Nazwir serta utusan Satlinmas kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Sejalan dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terangnya, terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
Dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan jelang pemilu 2019 Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran no.300/9890/SJ, tanggal 14 November 2018 tentang peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas dalam rangka pelaksanaan pemilu 2019.
"Kiranya, seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umun dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing," terangnya.
Disamping itu, terang Nasrul Abit, Satpol PP dan Satlinmas harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika diwilayah demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi dan tetap konsisten menjaga citra dan wibawa pada saat penyelenggaraan Pemilu.
Nasrul Abit menyampaikan, Satlinmas juga melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanan pemilu itu sendiri. "Jangan ada kecurangan saat pencoblosan dan hal-hal perbuatan kesengajaan memenangkan seseorang atau yang lainnya," terangnya.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
"Segera laporkan dan berkoordinasi ke Bawaslu dan KPU, jika terjadi pelanggaran atau kejadian situasi menjadi instabilitas keamanan dan hal-hal yang merusak tatanan penyelenggaraan pesta demokrasi," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro