Nasrul Abit Ingatkan, Posisi Wakil itu Sebagai Pembantu Kepala Daerah

Selasa, 19 Februari 2019, 18:37 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nasrul Abit Ingatkan, Posisi Wakil itu Sebagai Pembantu Kepala Daerah
Wagub Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan pada sinkronisasi program dan kegiatan urusan kebudayaan 2020 dan integrasi pelaksanaan kegiatan 2019 di kantor Dinas Kebudayaan Sumbar, Selasa (19/2/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan, dirinya menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan amanat undang-undang. Dia juga menegaskan, jabatannya sebagai wakil gubernur tidak memiliki kewenangan sebagaimana halnya dimiliki gubernur sebagai kepala daerah.

Hal itu diungkap Nasrul Abit saat membuka acara rapat sinkronisasi program dan kegiatan urusan kebudayaan 2020 dan integrasi pelaksanaan kegiatan 2019 di kantor Dinas Kebudayaan Sumbar, Selasa (19/2/2019).

"Biarlah orang lain berseberangan dengan provinsi, bupati dan wakil bupati tidak harmonis. Di provinsi Sumatera Barat, jangan sampai terjadi. Karena saya tahu, tugas sebagai wakil gubernur membantu gubernur sebagai kepala daerah," tegasnya.

"Hal ini juga saya lakukan pada saat jadi wakil bupati Pesisir Selatan, bupati yang memilikinya kewenangan. Saya baru menjalankan kewenangan saat jadi bupati selama 10 tahun di Pesisir Selatan," tambahnya berkisah soal perjalanan karirnya sebagai kepala daerah.

Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya

"Jadi, tidak ada yang perlu diributkan. Malahan, jika terjadi ketidakharmonisan, penyelenggaraan tidak akan berjalan dengan baik dan tentu akan merugikan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri," ungkap Nasrul Abit.

Nasrul Abit menambahkan, dirinya bersama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyadari betapa pentingnya keharmonisan dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

"Kebaikan, keselarasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi Sumatera Barat menjadi tolak ukur bagi kami untuk kesejahteraan masyarakat. Jikapun ada beberapa kegiatan yang diberikan kepada saya, itupun selalu saya laporkan kepada gubernur selaku pemegang kekuasaan dan kewenangan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.

Karena itu, tegasnya, penyamaan persepsi melakukan pembangunan sektor kebudayaan perlu juga disamakan visi dan misi bagi Sumatera Barat dan kabupaten/ kotanya. Sehingga, kebudayaan bagian yang tidak terpisahkan dari perilaku, etika diri membangun budaya yang baik secara berkesinambungan demi memajukan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat.

Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar

"Jangan pembangunan sektor kebudayaan berjalan sendiri-sendiri," tegas Nasrul Abit. (rls/vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI