Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Turun 0.56 persen

Senin, 18 Februari 2019, 17:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Turun 0.56 persen
Wagub Sumbar, Nasrul Abit serahkan sertifikat halal pada pengusaha UMKM Sumbar pada Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan 2020 dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten kota se-Sumatera Barat di Padang, Kamis (14/2/2019). (humas

VALORAnews - Pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2016 sebesar 5,27 persen, sebesar 5,92 persen (2017) dan sebesar 5,14 persen (2018). Hal ini berarti, pertumbuhan ekonomi Sumbar turun sebesar 0,56 persen dibanding tahun lalu, hingga pertengahan Februari 2019.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit dalam Rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan 2020 dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten kota se-Sumatera Barat di Padang, Kamis (14/2/2019).

Rakor ini dihadiri dinas yang membidangi industri dan perdagangan, Bappeda kabupaten dan kota se-Sumbar dan Dinas Perindag Sumbar.

Dijelaskan Nasrul Abit, terjadinya selisih ini akibat terjadinya penurunan di sektor industri dan Usaha Mikro dan Menengah Kecil (UMKM), yang otomatis mengurangi pendapatan masyarakat.

Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya

"Kita harus mencari penyebabnya, tidak bisa kita menyalahkan semuanya ke provinsi, tetapi kabupaten dan kota juga ikut andil dalam penurunan ini," ucapnya.

Menurut Nasrul Abit, salah satu penyebabnya adalah terjadinya penurunan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari mahalnya harga tiket pesawat yang berdampak pada kunjungan wisatawan, legalitas industri dan produk UMKM, serta berbagai persoalan lainnya.

Untuk sektor pariwisata, hendaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), untuk mendorong turis asing berkunjung ke Sumbar, sekaligus upaya untuk meningkatkan industri dan perdagangan ini.

Di antaranya adanya legalitas sertifikasi halal produk industri dan perdagangan, termasuk rumah makan, restoran, dan perhotelan. "Selain itu dari sektor industri perlu legalitas sertifikat halal yang baru ada sekitar 14 yang sudah sertifikasi halal, tentu ini sangat kecil," terangnya.

Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar

"Artinya, ini perlu ditingkatkan agar semua produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga dan UMKM terjamin. Pentingnya legalitas halal untuk industri, agar yang datang ke Sumbar benar-benar nyaman dan aman dan tidak perlu lagi merasa ragu dengan produk-produk yang ada," tambah dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI