Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Turun 0.56 persen
VALORAnews - Pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2016 sebesar 5,27 persen, sebesar 5,92 persen (2017) dan sebesar 5,14 persen (2018). Hal ini berarti, pertumbuhan ekonomi Sumbar turun sebesar 0,56 persen dibanding tahun lalu, hingga pertengahan Februari 2019.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit dalam Rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan 2020 dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten kota se-Sumatera Barat di Padang, Kamis (14/2/2019).
Rakor ini dihadiri dinas yang membidangi industri dan perdagangan, Bappeda kabupaten dan kota se-Sumbar dan Dinas Perindag Sumbar.
Dijelaskan Nasrul Abit, terjadinya selisih ini akibat terjadinya penurunan di sektor industri dan Usaha Mikro dan Menengah Kecil (UMKM), yang otomatis mengurangi pendapatan masyarakat.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Kita harus mencari penyebabnya, tidak bisa kita menyalahkan semuanya ke provinsi, tetapi kabupaten dan kota juga ikut andil dalam penurunan ini," ucapnya.
Menurut Nasrul Abit, salah satu penyebabnya adalah terjadinya penurunan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari mahalnya harga tiket pesawat yang berdampak pada kunjungan wisatawan, legalitas industri dan produk UMKM, serta berbagai persoalan lainnya.
Untuk sektor pariwisata, hendaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), untuk mendorong turis asing berkunjung ke Sumbar, sekaligus upaya untuk meningkatkan industri dan perdagangan ini.
Di antaranya adanya legalitas sertifikasi halal produk industri dan perdagangan, termasuk rumah makan, restoran, dan perhotelan. "Selain itu dari sektor industri perlu legalitas sertifikat halal yang baru ada sekitar 14 yang sudah sertifikasi halal, tentu ini sangat kecil," terangnya.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
"Artinya, ini perlu ditingkatkan agar semua produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga dan UMKM terjamin. Pentingnya legalitas halal untuk industri, agar yang datang ke Sumbar benar-benar nyaman dan aman dan tidak perlu lagi merasa ragu dengan produk-produk yang ada," tambah dia.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro