Pemasok Daging Babi ke Sate KMS B Diamankan, Pesan 5 Kg Sehari

Selasa, 29 Januari 2019, 22:50 WIB | Olahraga | Kota Padang
Pemasok Daging Babi ke Sate KMS B Diamankan, Pesan 5 Kg Sehari
Pemilik Sate KMS B di Pujasera Simpang Haru, BSI dan istrinya, DVI, saat berada di kantor Disperindag Kota Padang, Selasa (29/1/2019) malam. Dia dimintai keterangan terkait penjualan sate daging babi. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Tim SK4 bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berhasil menemukan pemasok daging babi bagi pedagang sate merk KMS B di Pujasera Tugu Simpang Haru, kecamatan Padang Timur, Padang, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 20.25 WIB.

"Pemasok daging babi, STVN bersama barang bukti seberat 2 kg, diamankan di depan SPBU Mata Air, Jl Sutan Syahrir Padang," ungkap Kepala Disperindag, Endrizal.

Setelah itu, STVN digiring ke lokasi penyimpanan daging babi itu di kediamannya di Komplek Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Padang. Di lokasi itu, merupakan kediaman orang tua STVN, KSP (55) yang merupakan warga keturunan. (Baca:Penjual Sate Daging Babi Diamankan di Simpang Haru, Merek Tertulis KMS B)

Pengakuan KSP saat dimintai keterangan oleh petugas, dia menjual daging babi seharga Rp95 ribu per kg. KSP juga mengaku, baru menjual daging babi ini ke DVI yang merupakan istri pedagang sate KMS B, BSI (55) selang sepekan terakhir.

Baca juga: Penjual Sate Daging Babi Diamankan di Simpang Haru, Merek Tertulis KMS B

"Yang bersangkutan menjual daging ke DVI yang diaku daging sapi. Pesanan ini kemudian diantar ke asrama TNI AD di Simpang Haru, Kota Padang," ungkap Endrizal.

Keterangan berbeda diperoleh dari STVN. Menurut mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Padang itu, DVI menyadari bahwa yang dipesannya itu daging babi. "Kami memasok sebanyak 5 kg daging babi setiap hari ke DVI yang dijual seharga Rp40 ribu per kg-nya," aku STVN.

Dikatakan STVN, daging babi itu diperoleh dari daerah Pesisir Selatan. "Pemilik Sate KMS ini telah berlangganan dengan kami sejak setahun terakhir," ungkap STVN.

Sementara, Kepala Disperindag Padang, Endrizal memastikan, sebelum penggrebakan dilakukan, telah melakukan pengujian sampel sebanyak dua kali. Yang pertama, sekitar 1,5 bulan lalu dan terakhir pada 25 Januari 2019 lalu. Hasilnya, sate tersebut positif dari daging babi.

Hingga pukul 22.50 WIB, proses pemeriksaan di Disperindag dengan melibatkan Balai POM Padang dan tim SK4 Kota Padang masih berlangsung. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI