Pemko Padang Usulkan Barang/Jasa Lokal dalam e-Katalog LKPP
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Padang, Yoga Nathasa Amin mengatakan, manfaat nota kesepahaman dengan LKPP RI bagi Kota Padang, yaitu adanya fasilitas pedampingan dari LKPP terkait pembentukkan e-katalog lokal mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia e katalog lokal, sampai dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan e-katalog daerah.
Pendampingan dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan asistensi pembentukan e-katalog daerah. Manfaat lainnya, adanya penguatan kelembagaan yang meliputi kajian kelayakan usulan barang/ jasa e-katalog daerah, serta monitoring dan evaluasi pembentukan e-katalog daerah.
"Nantinya, e-katalog lokal Kota Padang, akan masuk ke dalam e-katalog nasional. Saat ini baru 15 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) di Indonesia, yang menandatangani nota kesepahaman ini dengan LKPP," tutur Yoga.
Baca juga: LKPP dan IFPI Gelar Temu Bisnis Pengadaan Nasional di Sumbar, Ini Arahan Wagub
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, disaksikan KPK RI, Dirjen Otoda Kemendagri. Dari Pemko Padang diikuti Asisten Ekbang Kota Padang Kesra, Harmen Peri, Corri Saidan (Inspektur), Erwin (Kabag Kerjasama), Imral Fauzi (Kabag Humas), Edi Dharma (Kabag Perekonomian) dan Bagian Layanan Pengadaan Kota Padang. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar