Pemko Padang Usulkan Barang/Jasa Lokal dalam e-Katalog LKPP
VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatatakan, pengembangan e-katalog daerah (lokal-red) sejalan dengan komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
"E-katalog daerah/lokal ini diharapkan dapat menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Mahyeldi usai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI, Agus Prabowo di Ruang Serba Guna LKPP Komplek Rasuna Epicentrum Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Pasal 27 Perpres No 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan melalui katalog elekronik. Dimana, katalog elektronik (e-katalog) dapat berupa katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal.
Kesepakatan kerjasama di bidang pengadaan barang dan jasa (e-katalog lokal) ini meliputi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah; monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah; sosialisasi dan penyebarluasaan kegiatan melalui media publikasi serta seminar, konferensi, simposium, atau lokakarya.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Raih Penghargaan LKPP RI 2024
Kemudian, konsultasi, pendampingan, dan bimbingan teknis di bidang penyadaan barang/jasa pemerintah; penyediaan, pemanfaatan, serta pertukaran data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ditambahkannya, secara umum, keuntungan e-katalog lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa, antara lain, proses e-purchasing lebih cepat, proses pra katalog lebih cepat, proses pengiriman barang lebih dekat, penambahan produk ke dalam katalog sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sekaligus untuk memajukan industri lokal, karena keberadaan e-katalog daerah nantinya akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal, baik melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Dan juga, e-katalog Kota Padang juga bisa diakses oleh daerah lain.
Kepala LKPP RI, Agus Prabowo mengatakan, dengan diberlakukannya e-katalog, proses pengadaan bisa lebih cepat, lebih mudah dan terpercaya.
Baca juga: Kebijakan E-Katalog Produk Lokal, Rp8 Miliar APBD Mengalir ke Pelaku UMKM Bukittinggi
"Hari ini penandatangan nota kesepahaman diikuti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Sidoarjo," tutur Agus yang akan memasuki masa pensiun per 31 Oktober ini.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar