Limapuluh Kota Juara 1 Ikan Larangan

Minggu, 06 Mei 2018, 15:30 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Limapuluh Kota Juara 1 Ikan Larangan
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menerima sertifikat penghargaan juara I untuk Kelompok Ikan Larangan Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diraih Pokmaswas Muaro Siknabun, Kenagarian Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX dari Kepala Dinas Perikanan, Refilza

Dikatakan, tidak saja memberikan dampak ekonomi, kegiatan Pokmaswas Lubuak Alai itu juga memberikan dampak hebat terhadap konservasi sungai.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan, Refilza kepada wartawan menyebut, dengan diraihnya juara 1 tingkat Sumbar, dengan sendirinya Kabupaten Limapuluh Kota akan mewakili Provinsi Sumbar dalam lomba tingkat nasional.

"Untuk menghadapi lomba tingkat nasional itu, kita akan melakukan pembinaan secara keroyokan dalam tiga hal yang masing-masingnya, urusan pelestarian ikan oleh Dinas Perikanan. Berikutnya, terkait dengan konmservasi sungai, bakal ditangani Dinas PUPR , dan urusan Lingkungan Hidup bakal digarap Dinas Lingkungan Hidup," terang Refilza. (rls/kyo)

Baca juga: Tiga Ton Ikan Larangan Surau Buya Lubuk Landur Mati Pascagempa

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI