Netralitas Pegawai di Ajang Pilkada, Komisi ASN: Aturan Main Sudah Jelas dan Rinci

Kamis, 03 Mei 2018, 19:51 WIB | News | Kota Padang
Netralitas Pegawai di Ajang Pilkada, Komisi ASN: Aturan Main Sudah Jelas dan Rinci
Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Nurhasni menyampaikan paparannya pada sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018 di ruangan Bagindo Aziz Chan, Kompleks Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (3/5/2018). (humas)

VALORAnews - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN (PNS), menggelar sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018 di ruangan Bagindo Aziz Chan, Kompleks Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (3/5/2018).

Di depan pimpinan SKPD Pemko Padang, Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Nurhasni menegaskan, bahwa undang-undang dan peraturan pemerintah telah menjabarkan dengan jelas dan terperinci "aturan main" ASN pada Pilkada, Pileg dan Pilpres.

"Sanksinya pun juga sudah jelas. Mari kita patuhi secara bersama dengan tetap menjaga netralitas," ujar Nurhasni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi netralitas ASN dengan narasumber langsung dari KASN, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh ASN Pemko Padang terhadap larangan-larangan bagi ASN saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung.

"Kita tidak ingin citra Pemko Padang buruk di mata masyarakat. Saya harapkan kepada Kepala SKPD untuk meneruskan hasil sosialisasi ini kepada seluruh staf," tambah Asnel. (rls/vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI