Netralitas Pegawai di Ajang Pilkada, Komisi ASN: Aturan Main Sudah Jelas dan Rinci
VALORAnews - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN (PNS), menggelar sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018 di ruangan Bagindo Aziz Chan, Kompleks Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (3/5/2018).
Di depan pimpinan SKPD Pemko Padang, Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Nurhasni menegaskan, bahwa undang-undang dan peraturan pemerintah telah menjabarkan dengan jelas dan terperinci "aturan main" ASN pada Pilkada, Pileg dan Pilpres.
"Sanksinya pun juga sudah jelas. Mari kita patuhi secara bersama dengan tetap menjaga netralitas," ujar Nurhasni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi netralitas ASN dengan narasumber langsung dari KASN, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh ASN Pemko Padang terhadap larangan-larangan bagi ASN saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung.
"Kita tidak ingin citra Pemko Padang buruk di mata masyarakat. Saya harapkan kepada Kepala SKPD untuk meneruskan hasil sosialisasi ini kepada seluruh staf," tambah Asnel. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar